
loading...
Adapun jumlah rekening dalam perbankan syariah mencapai 31,89 juta per Oktober 2019. Sementara itu, total DPK selama tahun berjalan 2019 mencapai Rp402,36 triliun.
"PYD telah mencapai Rp345,28 triliun dan total aset mencapai Rp499,98 triliun. Secara tahunan atau year on year, pertumbuhan aset mencapai 10,15%, pertumbuhan PYD mencapai 10,52% dan pertumbuhan DPK mencapai 13,03%," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga:
Dia melanjutkan Oktober 2019, aset perbankan syariah (BUS dan UUS) tumbuh 10,15% (yoy), DPK tumbuh 13,03% (yoy) dan PYD tumbuh 10,52%.
"Sampai Oktober 2019 terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset Rp499,98 triliun atau 6,01% dari seluruh aset perbankan nasional," jelasnya.
Sebelumnya, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28/POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi industri perbankan syariah melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum oleh Bank Umum Syariah yang memiliki hubungan kepemilikan.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Catat Total Aset Syariah Capai Rp499,98 Triliun"
Post a Comment