loading...
"Seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK tadi diminta. Kita akan bekerja sama," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Hal ini disampaikan saat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (16/12). Dalam RDP ini secara khusus dibahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah Jiwasraya.
Baca Juga:
Lebih lanjut terang dia, bakal dilakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas lebih dalam mengenai persoalan yang tengah membelit di perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini.
Menurutnya keterlibatan KPK, Jaksa Agung dan juga Kepolisian agar memberikan kepastian pada investor dalam melindungi hak mereka. Pasalnya, mantan anggota Bank Dunia memprediksi ada unsur kejahatan pada kasus Jiwasraya yang menyebabkan perseroan merugi.
"Supaya ini memberikan signal yangg jelas dan tegas bahwa pemerinyaj dan dpr akan bersama-bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Kisruh Jiwasraya, Sri Mulyani Akan Libatkan KPK"
Post a Comment