loading...
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, kebijakan yang diatur oleh pemerintah menyangkut komoditas perkebunan seperti Industri Hasil Tembakau (IHT) masih rumit.
"Karena setiap produk perkebunan yang menghasilkan nilai ekonomi terhadap produk domesti bruto (PDB) maka semakin banyak regulasi di dalamnya. Sementara sebaliknya, jika tidak berkontribusi terhadap PDB justru sedikit aturan diberlakukan," ujar Danang di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga:
Danang mencontohkan di sektor kelapa sawit dari hulu dan hilir yang memiliki sekitar 60 regulasi. Hal yang sama menurutnya terjadi pada industri rokok atau tembakau yang aturannya sangat banyak.
"Salah satu contoh sejak 2009, muncul pembatasan iklan, enggak boleh lagi sekarang beriklan rokok dan ini menjadi kecenderungan seluruh instansi pemerintah melarang sponsorsip mengajak iklan rokok," kata dia.
Dia menyayangkan masih adanya proses pengerdilan terhadap industri perkebunan. Apabila ini terus menerus dilakukan, kata Danang, maka akan menghantam pelaku industri dan para petani tembakau di Indonesia.
"Bagaimana pemerintah melihat banyaknya regulasi yang menghantam industri ini, bagaimana proses regulasi ini menguntungkan pihak-pihak tidak hanya industri rokok, termasuk teman-teman petani," tandasnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apindo Minta Regulasi Industri Tembakau Dipermudah"
Post a Comment