
loading...
Hal ini agar kasus gagal bayar yang melilit PT Asuransi Jiwasraya tak terulang kembali. "Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya," ujar Wimboh di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wimboh pun mengaku tidak akan main-main, jika terdapat kasus di industri asuransi. Terang dia jika ada indikasi perbuatan pelanggaran hukum, akan menyerahkan proses ke penegak hukum. "OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga:
Kendati sempat diterpa kasus Jiwasraya, Wimboh memaparkan premi asuransi sepanjang tahun 2019 mengalami peningkatan. "OJK optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perbaikan atau reformasi di Industri Keuangan diperlukan dari sisi pengaturan, pengawasan, dan permodalan agar lebih baik lagi untuk ke depan. “Dua-duanya dari industri keuangan yang memerlukan, tadi saya sampaikan baik itu asuransi baik itu dana pensiun itu memang memerlukan sebuah reform," ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020.
"Perbaikan-perbaikan baik itu di sisi pengaturan, di sisi pengawasan maupun sisi permodalan, penting semuanya. Karena kalau perbankan pernah kita reform di 2000 sampai 2005, pernah dilakukan,” papar Jokowi.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Benahi Industri Asuransi, Ketua OJK Akui Butuh Perhatian Khusus"
Post a Comment