
loading...
"Nanti kita lihat kedepannya bagaimana, kepentingannya untuk apa karena itu tidak bisa diperjualkan secara bebas," ujar Mendag Agus Suparmanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah asal pemilihan Aceh itu awalnya bicara soal koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar hasil pertanian daerah dijamin bisa dipasarkan. Hal ini disampaikan Rafli saat rapat kerja dengan Mendag membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang.
Baca Juga:
Namun Rafli dalam pernyataannya menyoroti tanaman ganja yang bisa digunakan sebagai obat, terlebih lagi ganja bisa tumbuh mudah di Aceh. Sehingga menurutnya ganja dinilai bisa jadi komoditas ekspor bagus. Menanggapi hal itu Mendag menyatakan harus ada pembahasan serius serta mekanisme yang tepat sebelum diwujudkan.
"Itu kan baru bahas usulan dari pembahasan. Jadi nanti teknisnya akan kita lihat aturan yang ada otomatis selama ini itu kan tidak diperbolehkan," jelas Mendag.
Sebelumnya Rafli ganja harus jadi komoditas ekspor bagus dan menambahkan ganja tidak berbahaya. Dia menyebut lebih bahaya orang yang menggunakan sabu-sabu dibanding pengguna ganja.
Rafli mengatakan ganja menjadi potensi ekspor yang besar, karena menurutnya tanaman itu bisa menjadi obat. Terlebih lagi ganja bisa tumbuh mudah di Aceh."Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ganja Diusulkan Anggota DPR Jadi Komoditas Ekspor, Ini Jawaban Mendag"
Post a Comment