
loading...
"Angka ini bisa lebih besar jika memang dibutuhkan untuk menghadapi bencana," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dia merinci anggaran Rp5 triliun ini akan disebarkan pada lembaga khusus yang menanggulangi bencana. Yaitu sebesar Rp500 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga:
"Alokasi tersebut diberikan untuk mengatasi bencana yang terjadi di awal tahun ini," jelasnya.
Askolani menambahkan pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang bisa digunakan untuk menangani bencana.
"Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kementerian Sosial juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," jelasnya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Siapkan Rp5 Triliun untuk Anggaran Bencana"
Post a Comment