loading...
"Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini, kita ini profesional dalam menjalankan tugas di industri keuangan," ujar Wimboh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Wimboh menjelaskan, permasalahan pada lembaga keuangan yang terjadi saat ini bukan masalah baru dan bakal diselesaikan. "Semua orang tahu, tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga meminta DPR mengkaji ulang usulan untuk membubarkan OJK perlu dipikir ulang. Kalaupun masih ada kekurangan, Menkeu mengatakan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan demi menjaga stabilitas sektor keuangan.
"Kita selama ini bekerja dalam forum KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Kerja sama kita lakukan sebaik mungkin. Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan menyempurnakan undang-undang terkait guna meningkatkan kinerja OJK dalam menangani industri keuangan. "Termasuk dari sisi perundang-undangannya. Jadi kita akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan perundang-undangan di dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan itu," ujar Menkeu.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Dibubarkan DPR, Ketua OJK: Kita Profesional"
Post a Comment