Search

Menteri Teten Masduki Minta Tambah Anggaran Pemberdayaan KUKM, Ini Alasannya

loading...

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengusulkan agar ke depannya anggaran untuk pemberdayaan UKM dan koperasi bisa naik, lantaran menurutnya pagu anggaran saat ini kurang mendukung. Menurutnya beban kerja Kementerian Koperasi dan UKM sangat berat karena harus mengurusi 60% sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Adapun pada tahun 2019 anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian ini hanya sekitar Rp961,43 miliar. Untuk itu Teten menegaskan sebelum mengusulkan agar ke depan penganggaran untuk pemberdayaan UKM dan koperasi naik, diperlukan kesiapan dan kecakapan pengelolaan terlebih dahulu agar nantinya tidak ada penyimpangan.

"Budget kami memang kecil jadi terus terang harus mendandani dulu internal kita. Sebab kalau (misal) kita dapat Rp2 triliun itu potensi penyimpangan besar sekali jika tidak disiapkan internalnya anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan," ujar Teten dalam Rapat kerja komite IV DPD RI dengan Menteri Koperasi dan UKM di ruang rapat DPD RI, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:

Dia pun melanjutkan kecilnya anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM ini juga disesalkan oleh anggota DPD RI. Dengan beban kerja yang banyak dan anggaran yang sedikit, mustahil bagi Kementerian Koperasi dan UKM dapat menuntaskan segala persoalan yang dihadapi oleh pelaku UKM dan koperasi.

"Untuk itu anggota DPD RI berharap kedepannya pagu anggaran bagi Kementerian ini bisa dinaikkan agar harapan UKM dan Koperasi naik kelas bisa terwujud," jelasnya.

Teten menyadari meskipun anggaran yang dialokasikan pada 2019 tergolong kecil, serapan anggaran tidak bisa sampai 100 persen. Tercatat dari pagu tersebut yang terserap hanya sekitar 94%. "Hal ini menandakan bahwa memang perlu strategi pembenahan pada Kementerian sebelum mengusulkan kenaikan anggaran di tahun 2021," jelasnya

Sambung dia berharap, DPD RI juga mendukung upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam mengarusutamakan sektor UMKM agar menjadi perhatian stakeholder terkait sehingga harapan penambahan anggaran di tahun-tahun depan dapat terwujud. Teten sendiri mengaku sudah menyampaikan keluhan terkait pagu anggaran tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Mau tidak mau dengan kita mengurusi 60 persen ekonomi, maka angaran harus dinaikkan, jadi kami juga minta bantuan DPD untuk mendorong pengarusutamaan UMKM termasuk terkait anggaran di kantor kami," jelasnya

Sebagai informasi, dalam RAPBN 2020 pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp972,33 miliar. Meski mengalami kenaikan sebesar 1,13% dari tahun 2019, namun pagu anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1496836/33/menteri-teten-masduki-minta-tambah-anggaran-pemberdayaan-kukm-ini-alasannya-1579009243

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Teten Masduki Minta Tambah Anggaran Pemberdayaan KUKM, Ini Alasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.