
loading...
Karena itu, Erick akan melakukan restrukturisasi utang Krakatau Steel. "Hari ini, kami akan mengumumkan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp40 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, restrukturisasi BUMN industri baja tersebut harus segera dijalankan agar perusahaan dapat membenahi masalah operasional. "Habis restrukturisasi, ada lagi isu yang menunggu, yakni operasional. Kita inginkan direksi BUMN kita akan terbuka," jelasnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sedang menyelesaikan restrukturisasi utang yang mencapai USD2,2 miliar. Perusahaan dengan kode emiten KRAS ini, menyatakan pelunasan utang baru bisa selesai 10 tahun mendatang.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, berjanji bakal menyelesaikan utang yang besar tersebut hingga 10 tahun ke depan, terhitung mulai 2019. Pihaknya menargetkan penyelesaiaan restrukturisasi utang ke semua bank tempat mereka meminjam utang. Terdiri dari CIMB Niaga, Standard Chartered, OCBC, dan DBS.
"Skemanya adalah satu, kita melakukan reschedule utang. Kita langsung akhir saja ke 10 tahun dengan cicilan bersahabat, sesuai kemampuan Krakatau Steel yaitu secara bertahap," katanya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terbesar dalam Sejarah, Utang Krakatau Steel Mencapai Rp40 Triliun"
Post a Comment