loading...
"Pengalihan program JHT dan JP dari PT Taspen ke BBPJamsostek sesuai hakikat UU SJSN untuk mencapai keselarasan, kerja sama, dalam memenuhi hak jaminan sosial," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pengalihan program dari PT Taspen ke BPJamsostek tidak akan menimbulkan risiko terjadinya pengurangan manfaat dirasakan peserta. "Tapi lebih kepada penguatan kelembagaan penyelenggaraan SJSN secara khusus. Pelayanan terbaik tetap diberikan kepada masing-masing pesertanya," kata Sri Rahayu.
Baca Juga:
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur VI ini mengatakan, BPJamsostek lahir sebab amanat SJSN. "Sehingga, memang penyelenggaraan jaminan sosial dilakukan oleh BPJamsostek," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemerintah Indonesia memang sedang menggodok pengalihan program jaminan sosial dari PT Taspen ke BPJamsostek. Skema atau roadmap pengalihan program tersebut masih terus dikaji pemerintah. Maksimal ditargetkan pengalihan program dari PT Taspen ke BPJamsostek rampung pada tahun 2029.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alih Program Taspen ke BPJamsostek Dipandang Positif DPR"
Post a Comment