
loading...
Ekonom Piter Abdullah menilai, perbaikan kelembagaan OJK perlu dilakukan, agar sistem keuangan dan sektor asuransi mampu terlindungi dengan lebih baik lagi. "Memang terjadi banyak kasus di industri asuransi tetapi sistem keuangan secara umum stabil dan cukup baik," kata Piter di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Meski begitu, penguatan dan sinergi antar kelembagaan antara OJK, Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurutnya terus perlu diperkuat agar stabilitas sistem keuangan bisa terus terjaga. Apalagi sistem keuangan di Indonesia sangat rentan dipengaruhi isu maupun kebijakan global.
Baca Juga:
"Terkait industri asuransi memang permasalahannya sudah lama. Kasus jiwasraya harusnya menjadi momentum utk OJK lebih tegas menghadapi permasalahan-permasalahan yang sudah lama terjadi di industri asuransi. Termasuk di Jiwasraya," tegas Piter.
Piter menambahkan, OJK masih tetap diperlukan. Namun, lembaga tersebut harus lebih cepat merespons perubahan di sektor keuangan. Menurutnya, perkembangan yang sangat cepat di sektor keuangan didukung oleh perkembangan teknologi menunjukkan lembaga keuangan tidak bisa lagi diawasi secara terpisah melainkan terintegrasi. Hal ini menegaskan Indonesia sangat memerlukan lembaga yang bisa mengawasi semuanya.
"Memang kita memerlukan revisi UU OJK tetapi bukan untuk menghilangkan melainkan memperkuat," katanya.
Amendemen OJK, ditegaskan Piter, bukan semata merespons kasus Jiwasraya atau yang lainnya tapi untuk merespons perubahan landscape perundangan terkait sistem keuangan misalnya UU pencegahan krisis sistem keuangan. Juga, bagaimana memperkuat pengawasan fintech dan lain-lain yang belum cukup tercakup dalam undang-undang OJK saat ini.
Aspek pengawasan dan pelaporan keuangan ke OJK, kata Piter, perlu diperkuat meski sudah berjalan relatif baik. Perlu kecepatan merespons agar kasus-kasus sektor keuangan tidak terulang. Kasus Jiwasraya menurutnya harus menjadi momentum memperkuat sistem OJK terutama ketika harus berhadapan dengan pemerintah atau lembaga pemerintah.
Terpisah, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Khilmi menegaskan bahwa pengawasan terhadap Jiwasraya merupakan tugas dan tanggung jawab OJK sepenuhnya. Politikus Partai Gerindra ini mengaku khawatir dengan bisnis keuangan di Indonesia saat ini karena OJK sebagai badan pengawasan tidak bisa bertindak tegas hingga kasus Jiwasraya merugikan banyak nasabah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menambahkan, pengawasan berlapis oleh berbagai lembaga pengawas seperti OJK, harusnya bisa mencegah kasus gagal bayar ini terjadi. OJK menurutnya memiliki kewenangan untuk mengawasi lembaga keuangan. Namun, imbuh dia, boleh jadi jangkauan aturan yang tidak mampu mendeteksi persoalan awal Jiwasraya.
Oleh karena itu, ditegaskan Eko, audit investigasi BPK sangat penting untuk mendalami persoalan secara keseluruhan. Meski tidak bisa ditumpukan semua ke OJK, namun setiap rantai pengawasan harus bertanggung jawab, mulai dari pengawasan internalnya, hingga lembaga auditnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Kasus di Sektor Asuransi, OJK, BI dan LPS Mesti Lebih Sinergi"
Post a Comment