Search

DPR Desak BPH Migas Dibubarkan, Ini Alasannya

loading...

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah membubarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pasalnya selama ini BPH Migas dianggap mandul dalam melakukan pengawasan distribusi khususnya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sehingga selalu terjadi over kuota.

“BPH Migas ini tidak ada upaya dalam hal pengawasan. Untuk itu demi kepentingan efisiensi kita harus lebih arif dan tata ulang,” ujar Anggota Komisi VII DPR, Hari Purnomo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya permasalahan BPH Migas tidak hanya terkait dengan kinerja pengawasan distribusi BBM yang tidak efektif sehingga menyebabkan tingginya tingkat penyelewengan di lapangan. Namun secara kelembagaan BPH Migas tidak diperlukan karena kewenangannya tumpang tindih dengan Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga:

Padahal secara struktural, BPH Migas sama dengan Ditjen Migas yaitu berada di bawah Menteri ESDM. Sebab itu imbuhnya, supaya lebih efisien dalam memanfaatkan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di setiap kementerian/lembaga pemerintah, sebaiknya BPH Migas dibubarkan kemudian dilebur menjadi satu dengan Ditjen Migas.

Adapun setiap kewenangan BPH Migas dapat dijalankan melalui Ditjen Migas langsung dibawah Menteri ESDM. “Untuk itu kita perlu meninjau ulang keberadaan BPH Migas supaya lebih efektif dan efisien. Dan sebenernya sudah digadang-gadang melalui revisi UU Migas. Kalau memang tidak dibutuhkan dilebur saja dengan Ditjen Migas,” tandasnya.

Berdasarkan laporan BPH Migas realisasi pagu atau alokasi anggaran yang digelontorkan APBN 2019 untuk mendanai belanja di BPH Migas mencapai Rp46,1 miliar dari yang ditetapkan APBN 2019 sebesar Rp46,4 miliar. Sementara terkait realisasi kuota solar subsidi sepanjang 2019 mencapai 16,2 juta kiloter (kl).

Jumlah tersebut telah melebihi kuota yang ditetapkan APBN 2019 sebesar 14,5 juta kl. Sedangkan jika ditinjau dari kasus penyelewengan terjadi peningkatan tajam di 2019 mencapai 404 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 260 kasus penyelewengan BBM.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1524658/34/dpr-desak-bph-migas-dibubarkan-ini-alasannya-1581498989

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Desak BPH Migas Dibubarkan, Ini Alasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.