
loading...
"Regulasi ya inilah persoalan tumpang tindih regulasi/peraturan antara pusat dan daerah. Karena tidak ada kontrol sinkronikasi dalam pembuatan regulasi. Sementara di daerah pun memiliki kewenangan untuk membuat regulasinya sendiri," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Kemudian, lanjut dia, adanya arogansi antar kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki aturannya masing-masing. "Memang hal ini tidak menyalahi aturan, namun juga kebijakan yang tidak sinkron ini menyebabkan terkendalanya implementasi investasi," ujarnya.
Baca Juga:
Hambatan terakhir yang paling susah dipahami, sambung Bahlil, adalah "hantu-hantu" di lapangan. "Yang banyak bermain dan menyusahkan adalah 'hantu-hantu' di lapangan. Nah yang bisa menyelesaikan ya adalah 'hantu' juga atau yang pernah menjadi 'hantu'," canda Bahlil.
Terkait dengan posisi BKPM terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang investasi dan penanaman modal daerah, Kepala BKPM mengaku belum dapat memberikan tanggapannya. "Kami datang untuk silaturahmi dan menjelaskan fokus-fokus kegiatan BKPM saat ini. Kami perlu mempelajarinya (RUU) dulu," tutupnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepala BKPM Cerita Soal Hantu yang Hambat Investasi"
Post a Comment