
loading...
Bahlil mengatakan 14 sektor yang akan dikeluarkan dari DNI itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Ada aturan DNI yang akan kita coret. Ini akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca Juga:
Dia menerangkan bahwa Perpres baru akan terbit pada Maret mendatang. Rencana beleid ini mundur dari jadwal sebelumnya, yaitu bulan Februari ini.
"Isinya yang dulu ada 20 sektor usaha yang tidak dibuka. Sekarang 14 sektor dibuka dan enam sektor ditutup. Detailnya nanti akan kami sampaikan pada saat Perpres ditandatangani," katanya.
Bahlil memberi sedikit bocoran bahwa pemerintah tidak akan mecoret sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari DNI. Alias investor tidak diizinkan menguasai sektor UMKM, termasuk saham perusahaan startup. Karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dan menopang 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
"UMKM adalah garda terdepan. Dan negara harus hadir untuk memberikan ruang bagi mereka untuk bisa mengeksplorasi kemampuan," jelasnya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Permudah Investasi, Bahlil Coret 14 Sektor dari DNI"
Post a Comment