loading...
Pegangan juga dilakukan melalui jalur hukum karena ada bukti yang sifatnya pidana. Diterang juga olehnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dengan wakil menterinya sebagai Menteri terkait sedang menangani.
"Pak Erick sebagai Menteri BUMN dari sisi korporat melakukan langkah-langkah untuk di satu sisi melihat semua kewajiban, namun kemudian dari capacity pay-nya, kemampuan asetnya, mereka coba lakukan langkah-langkah restrukturisasi. Pasti nanti akan negosiasi terhadap polish holder-nya dan juga yang dianggap adil dan reasonable," ujar Menkeu Sri Mulyani di Hotel Kempinski, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga:
Sementara itu Ia mengungkapkan, dari sisi Kementerian Keuangan yang mengelola keuangan negara, pihaknya hanya bisa memperbaiki dari dalam sisi industri asuransinya. Yakni melakukan perbaikan pengelolaan agar masalah seperti ini tidak terulang kembali.
"Jadi kami sebagai pengelola keuangan yang prudent tetap menjaga yang dari sisi dari law enforcement tadi dan dari sisi reputasi pemerintah. Jadi langkah-langkah itu saya harap kami terus komunikasi dengan OJK, dengan Pak Erick, Kejaksaan, agar langkah-langkah ini bisa berjalan seefisien mungkin," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, sumber dana untuk pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berasal dari penggabungan atau Holding BUMN Asuransi. Holding asuransi akan terbentuk pada bulan ini di mana nantinya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan menjadi induk yang membawahi PT Jamkrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), PT Jasindo (Persero) dan PT Jasa Raharja (Persero).
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Jawab Kecemasan Soal Kasus Jiwasraya di Depan Ribuan Pengusaha"
Post a Comment