Search

Impor Beras Khusus, Kemendag Tak Butuh Rekomendasi Kementan

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa pihaknya tidak butuh rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengimpor beras yang sebanyak 500 ribu ton. Sebab, jenis beras yang diimpor bukanah beras medium seperti impor biasanya.

(Baca: Harga Meroket, Pemerintah Impor Beras Khusus 500 Ribu Ton)

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan, untuk importasi beras medium memang membutuhkan rekomendasi dari Kementan. Sementara, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 tahun 2018 disebutkan bahwa impor beras selain beras medium tak perlu rekomendasi baik dari Kementan ataupun Bulog.

Adapun beras yang diimpor Kemendag saat ini adalah beras khusus yang tidak ditanam di Indonesia. Jumlahnya sebanyak 500 ribu ton dan akan diimpor oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

"Enggak (perlu rekomendasi dari Kementan), karena ini berasnya beda, bukan medium. Kalau medium memang harus ada rekomendasi dari Kementan. Di ketentuan Permendag No 1/2018 ini kalau bukan beras medium tidak perlu rekomendasi," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurutnya, impor beras ini sejatinya usulan dari para pelaku usaha agar dapat mengimpor beras nonmedium. Namun, karena ketentuan beras khusus hanya dapat diimpor lewat BUMN, maka para pengusaha tersebut mengajukan agar impor difasilitasi oleh PPI.

"Jadi, ini mekanisme hanya ada usulan pengajuan dari pelaku usaha untuk mengimpor beras bukan medium. dan pelaku usaha itu karena di ketentuannya beras khusus ini harus melalui BUMN, mereka mengajukan ke berbagai BUMN. Yang memfasilitasi PPI. (PPI) Ya sama pengusaha, makanya enggak pakai APBN," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag akhirnya menyerah dengan terus meroketnya harga beras di pasaran. Kemendag juga pada akhirnya memutuskan untuk membuka keran importasi beras sebanyak 500 ribu ton.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, beras merupakan komoditas utama masyarakat. Sebab itu, pihaknya juga harus mengambil sikap untuk menjaga kepentingan masyarakat.

"Yang saya harus jaga adalah kepentingan konsumen, 260 juta rakyat. Political risk-nya terlalu beras, kalau supply beras kurang. Saya lakukan impor beras," katanya saat berbincang dengan media di kantornya hari ini.

(izz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1273173/34/impor-beras-khusus-kemendag-tak-butuh-rekomendasi-kementan-1515754427

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Impor Beras Khusus, Kemendag Tak Butuh Rekomendasi Kementan"

Post a Comment

Powered by Blogger.