Search

Pemerintah Ingin Model Pembiayaan Proyek Baru Tak Membebani APBN

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah terus mencari model pendanaan proyek infrastruktur seperti apa saja yang tepat untuk diterapkan di Indonesia. Luhut sendiri telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait skema blended finance (pembiayaan campuran) untuk seluruh proyek infrastruktur di Indonesia.

“Kita cari model-model pendanaannya, sekarang ini kalau hanya bertumpu pada BUMN tidak akan jadi. Kalau itu bisa didanai, kan tidak perlu lagi menggunakan APBN, tidak masuk utang negara. Selama inikan kita berpikir hanya mengandalkan APBN saja,” ujarnya di Kantor Kemenko Maritim.

Namun demikian, Menko Luhut menggaris-bawahi, untuk seluruh proyek pembangunan infrastruktur itu pun wajib melalui tahapan studi, sebelum bisa ditetapkan untuk bisa menggunakan skema blended finance. "Harus sudah ada studi yang jelas, jadi tidak boleh nanti proyek yang belum jelas itu. Intinya harus sudah ada hasil studi yang dihasilkan oleh institusi yang kredibel,” tegasnya.

Terkait kesepakatan mengenai Kerja Sama Operasi (KSO) pengelolaan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Menko Luhut menjelaskan, bahwa pemerintah akan memfinalkan kesepakatan tersebut pada Jumat (19 Januari 2018). “Mengenai hal tersebut, pada hari Jumat pekan ini akan kita finalkan kesepakatannya,” tegasnya

Kemudian, Menko Luhut menambahkan, untuk masalah angka kesepakatan KSO, menurutnya juga akan diatur dan dihitung. Namun pada dasarnya semua pihak yang terlibat sudah bersepakat di angka 17 hingga 20 tahun. “Dan angkanya juga sudah ada tadi, mengenai pastinya nanti diatur, dihitung, tapi bassically mereka dapat sepakat. Tadi kita sedang memfinalkan antara 17-20 tahun,” tutupnya.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1274839/34/pemerintah-ingin-model-pembiayaan-proyek-baru-tak-membebani-apbn-1516284200

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Ingin Model Pembiayaan Proyek Baru Tak Membebani APBN"

Post a Comment

Powered by Blogger.