
loading...
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Sutrisno mengatakan, ekspor Indonesia khususnya ke Eropa terkena tarif bea masuk. Beda dengan negara tetangga seperti Vietnam. "Vietnam di Eropa masuk 0%, kita masih dikenakan 7%-12%," ujarnya di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut Benny, produk ekspor Indonesia ketika sudah sampai di negara tujuan bisa tidak laku jika dikenakan bea masuk karena harganya kalah bersaing. "Harga berlaku ketika sudah masuk di pasar, kalau di pelabuhan belum bayar (bea masuk). Mungkin kita jago di situ, kalau kasih bea masuk, kalah. Ya gak ada yang beli," kata dia.
Diharapkan dalam 1 tahun ini ada 500 perusahaan yang mengikuti program mendongkrak ekspor 500%. Peningkatan ekspor Indonesia sebesar 500% diharapkan akan dicapai dalam waktu 10-15 tahun mendatang.
Dengan ini, juga diharapkan menjadikan ekspor Indonesia meningkat 500% menjadi setidaknya sebesar USD750 miliar pada tahun 2025-2030 melalui lima pilar utama strategi akselerasi peningkatan ekspor indonesia yaitu penambahan jumlah eksportir, diversifikasi produk ekspor, pengembangan pasar ekspor, peningkatan harga ekspor, pengembangan ekosistem ekspor.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ekspor Ditarget Naik 500%, Pengusaha Terkendala Bea Masuk"
Post a Comment