
loading...
GM Bisnis Usaha Kecil BNI Ronny Venir optimistis dengan pertumbuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2018. Perseroan menargetkan total kredit segmen UMKM di BNI pada tahun ini tumbuh 20%.
Penyaluran kredit segmen tersebut akan didukung oleh penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang ditargetkan sebesar Rp13,5 triliun di 2018. Bunga KUR yang diturunkan menjadi 7% dirasakan cukup menjadi stimulus untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit segmen UMKM.
"Kami di BNI dalam waktu dua bulan ini sudah mampu menyalurkan KUR sebesar Rp3 triliun. Plafon KUR terutama untuk pinjaman maksimal Rp500 juta,” ujar Ronny di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Sementara Direktur Konsumer dan Mikro Bank Mandiri Tardi menargetkan pertumbuhan kredit UMKM bisa mengalami kenaikan dua digit tahun ini. Hal tersebut juga akan didorong oleh penyaluran KUR dan non-KUR. "Tahun ini Bank Mandiri menargetkan bisa menyalurkan KUR sebesar Rp14,6 triliun atau naik dari realisasi 2017 Rp13 triliun," kata Tardi.
Segmen kredit UKM dengan plafon Rp2-15 miliar diharapkan tahun ini bisa tumbuh 10%. Sedangkan untuk kredit UKM dengan plafon Rp70-80 juta diharapkan naik sama dengan tahun lalu yakni 12%.
Untuk meningkatkan kredit UMKM, Bank Mandiri mengoptimalkan value chain dengan nasabah korporasi dan komersial. Selain itu bank Mandiri juga akan meleverage dengan nasabah tabungan agar penyaluran kredit UMKM bisa optimal ke depan.
Pengamat ekonomi dari Asian Development Bank Institute Eric Sugandi mengatakan, kebijakan penurunan pajak mestinya akan mengurangi beban UKM dan mendorong pertumbuhan segmen tersebut. Sementara bagi pemerintah, walaupun ada kehilangan penerimaan pajak dari UKM, kebijakan ini diharapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dampaknya tentu akan mendorong perekonomian nasional," ujar Eric.
Pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, kebijakan ini harus diapresiasi sebagai bentuk stimulus fiskal ke pelaku UMKM. Dampaknya, dana yang harusnya disetor sebagai pajak karena ada pemotongan tarif bisa diinvestasikan kembali oleh UMKM. Harapannya, sektor UMKM yang menyerap 97% tenaga kerja nasional akan tumbuh semakin tinggi.
Namun, imbuh dia, satu hal yang menjadi catatan adalah pemerintah juga keluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto bagi Wajib Pajak (WP). "Intinya petugas pajak kan bisa hitung ulang omzet UMKM. Nah ini yang jadi pro-kontra di tataran teknis," ujarnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pajak UKM Turun, Bank Makin Semangat Kucurkan Kredit"
Post a Comment