loading...
“Pemerintah sependapat dengan pandangan dan masukan anggota Dewan bahwa ke depan Pemerintah harus lebih berhati-hati dan cermat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Untuk itu, dalam menghadapi resiko tekanan eksternal dan dampak dari proses terjadinya keseimbangan global baru, arah kebijakan Pemerintah saat ini akan lebih difokuskan pada strategi menjaga stabilitas dan penguatan fundamental ekonomi domestik.
Selanjutnya, terkait antisipasi potensi risiko akibat fluktuasi harga komoditas global, Menkeu menuturkan bahwa Pemerintah senantiasa melakukan pengawasan terhadap dinamika pergerakan harga minyak dunia dan trennya ke depan yang dapat mempengaruhi perkembangan harga Indonesian Crude Price (ICP). Dari sisi pendapatan negara, Pemerintah terus berupaya agar tax ratio pada tahun 2019 dapat mencapai kisaran 11,4-11,9%.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan dari F-PKB dan F-Nasdem yang juga sangat memperhatikan kebijakan insentif perpajakan. Saat ini Pemerintah telah mendesain berbagai kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha yang difokuskan untuk mendorong peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing nasional,” jelas Menkeu
Tahun 2019 defisit anggaran dirancang pada kisaran 1.6-1.9% PDB. Hal ini menurut Menkeu untuk tetap menjaga daya dorong ekonomi dan melindungi masyarakat paling rentan dan miskin, serta mengurangi kesenjangan. Namun, tetap mampu menciptakan ruang fiskal untuk menjaga perekonomian dari potensi gejolak global.
"Pengelolaan utang dilakukan dengan kehati-hatian, memperhatikan produktivitas dalam pemanfaatan, efisiensi cost of borrowing, dan tetap menjaga keseimbangan makro ekonomi," paparnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkeu Sri Mulyani Susun Kebijakan Fiskal 2019 dengan Hati-hati"
Post a Comment