loading...
Darmin mengatakan, kenaikan BI Rate ditempuh karena Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve atau The Fed) juga menaikkan suku bunga acuannya (Fed rate). Jika mereka mengerek suku bunganya sementara Indonesia tidak, maka yang akan tertekan adalah Indonesia.
"Itu (kenaikan BI Rate) ditempuh karena memang The Fed juga menaikkan bunganya. Kalau enggak, ya kita akan tertekan lagi. Kalau sudah harus memilih antara stability dengan growth, ya kalau stability nya terancam ya stability nya dulu yang diurusin," kata Menko Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Diakuinya, kenaikan BI Rate memang tidak otomatis langsung menaikkan suku bunga kredit (lending rate). Namun, mantan Gubernur BI ini meyakini keputusan BI menaikkan suku bunga acuannya pasti akan memiliki pengaruh terhadap suku bunga kredit. "Artinya, kita sedang masuk dalam situasi tingkat bunganya sedikit lebih tinggi. Ya apa boleh buat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain kenaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5% dan lending facility menjadi sebesar 6,5%.
"Rapat dewan Gubernur menaikkan BI Rate Repo Rate 25 basis poin menjadi 5,75% dan deposit facility menjadi 5% serta suku bunga lending facility menjadi 6,5%. Keputusan tersebut konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," ujar Perry di Jakarta, kemarin.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menko Darmin: Stabilitas Terancam, Tak Ada Pilihan BI Rate Naik"
Post a Comment