loading...
Kawasan hunian Karangploso Townhouse juga telah mengantongi Ijin Siteplan dan mendapatkan pengesahan dari Bupati Malang serta surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), Izin Lokasi, Izin Tata Ruang serta beberapa izin lainnya seperti Peil Banjir, PLN dan uji Lab Air.
"Karangploso Townhouse merupakan megaproyek Mahakarya Evelyn Almeera Mughnii Development (Mughnii Land) yang bisa menjadi pilihan bertempat tinggal terbaik di Malang serta Kota Batu dan memberikan proyeksi keuntungan investasi menjanjikan di masa depan," ujar President Director PT Mahakarya EAMD, Mulyani Sri Utami dalam keterangan resmi, Selasa (9/10/2018).
Hunian yang mulai dibangun sejak pengujung 2017 lalu ini, kini mulai memasuki tahap pematangan lahan yang ditandai dengan proses cut and fill dan sudah mencapai 30% dari total luasan kawasan. Secara bertahap dan konsisten, empat klaster sudah siap dilakukan pembangunan kurang lebih 300 unit rumah.
Sekadar informasi, kawasan Karangploso Townhouse berada di dataran tinggi karena dekat dengan Kota Batu sehingga kontur tanahnya butuh disesuikan dengan rencana pembangunan unit di sana.
Utami menjelaskan bahwa Karangploso Townhouse merupakan hunian yang mengutamakan kenyamanan bagi penghuni kelak sehingga setiap detail pembangunan diperhatikan dengan baik oleh pengembang.
"Kami menjaga komitmen dengan terus berupaya menghadirkan hunian terbaik bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat Malang dan Kota Batu," tegas wanita yang juga aktif sebagai pengurus DPD REI Jawa Timur.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masuki Proses Pematangan Lahan, Karangploso Townhouse Diburu Konsumen"
Post a Comment