
loading...
(Baca Juga: Menko Darmin Panggil Menteri ATR dan LHK Bahas Moratorium Sawit)
Dia mengatakan, pemerintah memiliki waktu tiga tahun untuk membenahi berbagai persoalan tersebut. Termasuk mengenai perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan.
"Termasuk juga hal lain misalnya perkebunan rakyat yang belum terdaftar sama sekali. Perkebunan menengah besar juga ada lho, terutama menengah ada yang tidak terdaftar dengan baik. Nah itu kita akan tata semua sehingga mereka terdaftar dan perizinannya beres," ujar Menko Darmin di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menambahkan, saat ini setidaknya ada 2,3 juta hektare (ha) lahan sawit yang tengah diidentifikasi ulang mengenai proses perizinannya. Identifikasi tersebut termasuk apakah perkebunan sawit tersebut masuk dalam hutan lebat (hutan primer).
"Jadi yang 15 juta ha itu identifikasi tutupan lahan berupa perkebunan. Dari 15 juta ha itu ada 11 juta yang berasal dari hutan. Dari 11 juta ada 2,3 juta yang berupa sawit dan sedang diidentifikasi perizinannya dan nanti identifikasi kalau dia sudah dibuka, terkait hutan primer atau nggak," pungkasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Moratorium Sawit, Darmin Sebut Pemerintah Tak Berniat Setop Produksi"
Post a Comment