loading...
Saat ini Garuda Indonesia memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.
Plt Direktur Utama Fuad Rizal menyampaikan bahwa Garuda Indonesia bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut. "Ini akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," ujar Fuad di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga:
Garuda pun berkomitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Dukung Keputusan Erick Tata Anak-Cucu Perusahaan"
Post a Comment