loading...
“Jiwasraya Rp17 triliun dan terlibat investor asing dan lokal cukup banyak. Ini buat kerepotan dan penilaian negara dari investor ini sangat mengganggu,” ujar Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Investasi 2020 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Namun Jaksa Agung masih belum bisa mengungkapkan, siapa investor asing yang terlihat. "Ini masih kita periksa, nanti kita umumkan," jelasnya
Baca Juga:
Dia pun melanjutkan penegakan hukum yang kondusif bakal dilakukan olehnya dalam menyelediki kasus Jiwasraya. Ditambah serta Ia meminta agar penanganan kasus tindak pidana, tidak hanya berupa tindakan represif tapi juga preventif. "Artinya penegakan hukum yang kita lakukan ada kesimbangan antara preventif dan represif," ungkapnya.
Kejagung sebelumnya menyebutkan modus dari enam tersangka yang ditahan atas dugaan korupsi Jiwasraya aalah 'menggoreng' saham dengan nilai yang tinggi dan kemudian saham-saham terkait yang dinaikkan itu dibeli oleh Jiwasraya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investor Asing Disebut Terlibat Skandal Gagal Bayar Jiwasraya"
Post a Comment