loading...
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono mengatakan, peluncuran program ini merupakan tindak lanjut keputusan Dirjen Laut per tanggal 4 Desember 2019 yang menetapkan empat pelabuhan sebagai tempat pendaftaran kapal, yakni yakni Pelabuhan Gresik, Tanjung Balai Karimun, Probolinggo, dan Sunda Kelapa.
“Dengan penambahan empat pelabuhan ini, kini terdapat sejumlah total 55 pelabuhan dari Sabang sampai Merauke yang melayani pendaftaran dan balik nama kapal,” jelas Capt. Sudiono di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga:
Dia berharap, pemberian kewenangan tersebut dapat mengoptimalkan pelayanan di sektor perhubungan laut karena memberikan pilihan bagi para pemilik dan/atau operator kapal untuk memilih tempat pendaftaran kapal yang terdekat dengan domisili.
“Ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan untuk memberi kemudahan bagi pemilik atau operator kapal dalam mengurus dokumen sehingga waktu yang diperlukan dalam kepengurusan itu tidak berlarut-larut, proses lebih cepat dan lebih mudah,” tuturnya.
Bertambahnya Pelabuhan pendaftar untuk kapal-kapal indonesia juga merupakan bentuk pelayanan prima dari Kementerian Perhubungan yang sesuai dengan lima citra manusia perhubungan yang terampil dan berprilaku gesit, jujur, ramah, sopan serta lugas sehingga dapat memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat.
“Saya harap Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa dapat menjaga, menjalankan dan mengemban amanat yang diberikan dengan sebaik baiknya sehingga dapat meningkatkan kepuasan pengguna jasa dan terus memperbaiki mutu layanan di masa yang akan datang,“ ujar Capt. Sudiono
Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Ridwan Chaniago, menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melaksanakan kewenangan yang telah diberikan untuk melaksanakan proses pendaftaran dan balik nama kapal.
“Saya harap ini dapat memberikan kemudahan bagi para pemilik atau operator kapal untuk mengurus dokumen kapalnya, sehingga waktu yang diperlukan dalam kepengurusan lebih efisien, efektif dan transparan,” pungkas Ridwan.
(ind)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Tambah Empat Pelabuhan Pendaftaran dan Balik Nama Kapal"
Post a Comment