Sri Mulyani menjelaskan, langkah Susi menenggelamkan kapal pencuri ikan didasari undang-undang. Di sisi lain, kebijakan ini mulai dapat tentangan dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang memandang hal tersebut tidak bisa meningkatkan produksi untuk diekspor. Sri Mulyani: Penyitaan Kapal Pencuri Ikan Lebih Bermanfaat
Sri Mulyani sendiri melihat kapal yang ditenggelamkan akan terbuang sia-sia, alangkah baiknya jika itu bisa dijadikan aset negara. "Jadi sebetulnya dua hal (pertentangan) ini dijembatani dengan memperbaiki tata kelola, monitoring dan kemudian memanfaatkan aset tersebut untuk tata kelola yang baik tapi juga bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Adapun berkaitan dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, kapal itu bisa jadi aset negara asalkan terlebih dahulu melalui proses hukum, bukan ambil alih secara paksa.
"Kalau dari LMAN enggak, kalau dari LMAN biasanya yang melalui proses hukum. Kalau itu ambil alih dengan paksa kan masih ada satu proses hukum yang dilalui," pungkasnya.
(ven)
Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1272654/34/sri-mulyani-meminta-kapal-pencuri-ikan-jangan-ditenggelamkan-1515597148Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Meminta Kapal Pencuri Ikan Jangan Ditenggelamkan"
Post a Comment