
loading...
Lebih lanjut, terang Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk mengatur agar industri e-commerce bisa tertib serta terus bekembang di Indonesia. Sebab penjualan online pada platform jauh lebih menjamin keamanan pembeli ketimbang media sosial.
"Menurut idEA (Asosiasi E-commerce Indonesia), masalah perlindungan konsumen penting. Menjual barang tidak bisa semena-mena, harus dijamin aman. Kita melindungi masyarakat, kami dukung dan akan membuat kami memahami," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga:
Sambung dia menambahkan, bakal berlaku adil dimana pemerintah juga berencana mengatur jual beli online secara individu yang dilakukan pada media sosial seperti Instagram dan Facebook.
"Pemerintah akan berusaha (adil). Yang perlu diwaspadai itukan adanya penipuan, perlindungan konsumen. Mengenai level playing field dari perlindungam konsumen bukan domain kami, Kemenkeu. Tapi perpajakan iya," jelasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "E-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen Penting"
Post a Comment