loading...
Para nasabah pun berkumpul dan berupaya melanjutkan masalahnya ini ke proses hukum dengan didampingi kuasa hukum mereka. Nasabah-nasabah itu merasa sangat kesal sekaligus sedih, karena sebagian dana yang mereka harapkan untuk menopang hidupnya di masa mendatang jadi tidak jelas.
Padahal, salah satu alasan mereka bersedia menginvestasikan dananya ke Emco adalah latar belakang perusahaan yang meyakinkan dengan sudah memperoleh izin BAPEPAM dan dilindungi OJK. Sebagaimana diungkapkan seorang nasabah bernama Rita bahwa selain latar belakang yang dimiliki Emco itu, terdapat juga bank-bank besar yang ikut menanamkan asetnya di manajer investasi (MI) tersebut.
Namun, rasa percaya Rita mulai tergerus ketika dia tidak boleh redeem pada November tahun lalu. "Saya masuk Agustus 2019, tapi di November 2019 ada kabar kami enggak boleh redeem," tegas Rita seusai konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
"Saya masih bertanya-tanya, perusahaan yang dikelola orang terpercaya, tapi kenapa Nilai Aktiva Bersih (NAB) bisa turun drastis?" imbuhnya dengan nada tanya.
Lebih lanjut, Rita pun menyesali belum hadirnya pihak regulator ketika terdapat kejadian semacam ini. Sementara, MI disebut-sebut mengalami potensi gagal bayar Rp2,4 triliun. Hal tersebut terjadi akibat penurunan signifikan pada empat produk yang dikelola MI itu, yakni Emco Mantap, Emco Growth Fund, Emco Saham Barokah Syariah dan Emco Pesona.
Hampir sama sepeti yang dialami Rita, nasabah lainnya, Freddy juga tidak bisa mencairkan dana pada waktu yang telah ditentukan, yakni Januari 2020. "Saya berinvestasi pada Juli 2019. Pencairan mereka bilang Januari, tapi hingga Januari tak ada dana dan tak ada bunga yang dijanjikan juga," keluhnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasabah Emco Mengeluhkan Tidak Bisa Mencairkan Dana"
Post a Comment